| Profil LP |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 18 August 2009 07:56 |
|
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1980 kepada beberapa staf senior Universitas Sumatera Utara telah diberi kepercayaan untuk membentuk Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara dan beberapa pusat studinya. Dalam rangka pembentukan tersebut, telah berlangsung pertemuan beberapa kali. Dengan Surat Keputusan Rektor USU Nomor : 371/PT/05/SK/C/82 tertanggal 24 Mei 1982 secara resmi terbentuklah Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara yang disingkat dengan LPPM. Dan pada tahun itu juga LPPM-USU dipisah menjadi Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (LP-USU) dan Lembaga Pengabdian pada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM-USU). Lembaga Penelitian USU semakin berkembang dengan terbentuknya beberapa Pusat Penelitian yang secara organisatoris berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian USU. Akan tetapi dalam teknis operasionalnya adalah secara otonom. Pengembangan Lembaga Penelitian tersebut sesuai dengan tuntutan pembangunan daerah di samping tuntutan kebutuhan hasil penelitian dan meningkatnya kualitas staf pengajar. Pada saat ini Lembaga Penelitian USU memiliki tujuh pusat penelitian yang terdiri dari :1. Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan 2. Pusat Penelitian Kajian Strategis dan Otonomi Daerah 3. Pusat Penelitian Teknologi Industri dan Sumber Daya Manusia 4. Pusat Penelitian Peranan Wanita 5. Pusat Laboratorium Uji Mutu
|
| Last Updated on Saturday, 30 January 2010 01:08 |
Contact Us
LEMBAGA PENELITIAN
Universitas Sumatera Utara
Jl. Perpustakaan No. 3A Kampus USU
Padang Bulan, Medam 20155
Telp. 061-8211515
FAX. 061-8221202
Email:
lemlit_usu@plasa.com
lembagapenelitianusu@yahoo.co.id
Web Administrator:
Syafriandy, ST



