Deskripsi
Sehubungan Dengan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 2412/UN5.1.R/SK/HK.03/2026 Tentang Penetapan Proposal Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) yang disetujui untuk dibiayai oleh Dana Non PNBP Universitas Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, bersama ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengusul yang telah berpartisipasi serta mengucapkan selamat kepada para penerima pendanaan tahun anggaran 2026 (terlampir).
Demikian diumumkan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.