LPPM USU Adakan Kegiatan Penandatanganan Kontrak Pengabdian kepada Masyarakat Talenta Tahun 2026
Dipublish Pada
06 Mei 2026
Dipublish Oleh
Ahmad Reza Azwary
Medan – LPPM USU mengadakan kegiatan penandatanganan kontrak pengabdian kepada masyarakat Talenta tahun 2026 di Ruang Seminar Lantai 2 LPPM USU pada Selasa (5/5). Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua tim pengabdi yang memperoleh pendanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026. Ada 107 proposal pengabdian kepada masyarakat, yang terdiri dari 16 pengabdian skema internasional, 87 pengabdian skema tematik (mitigasi bencana, kesehatan, ekonomi dan sosial, lingkungan, serta kemitraan), dan 4 skema pengabdian oleh mahasiswa. Selanjutnya, penandatanganan kontrak juga dilakukan oleh ketua tim program desa binaan yang berjumlah 11.
Ketua LPPM USU Prof. Mohammad Basyuni, S.Hut., M.Si., Ph.D. mengatakan kepada para ketua tim pengabdian bahwa kegiatan ini menandai awal pengabdian para dosen di lingkungan USU pada tahun 2026 untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat. Kegiatan pengabdian ini juga diharapkan menjadi ajang untuk menjalin dan memperluas kolaborasi USU dengan eksternal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini juga diharapkan bisa membantu pencapaian indikator kinerja utama keenam USU, yaitu 2000 artikel atau publikasi bereputasi internasional. Prof. Basyuni juga menyatakan bahwa, “kegiatan pengabdian ini juga diharapkan memenuhi pencapaian IKU 7 yaitu keterlibatan USU dalam SDG ke 1, 2, 3, 4, dan 17”.
Sementara itu Sekretaris LPPM USU, Dr. Harmona Daulay, S.Sos., M.Si. menyampaikan selamat kepada para ketua pengabdi telah menerima pendanaan dan mengingatkan untuk melaksanakan pengabdian sesuai dengan timeline yang telah ditentukan dalam pedoman pelaksanaan maupun dokumen kontrak. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini akan dilaksanakan mulai bulan Mei hingga Desember 2026.